Berantas Peredaran Miras Polsek Beber Lakukan Ops Pekat Miras

    Berantas Peredaran Miras Polsek Beber Lakukan Ops Pekat Miras
    KAB CIREBON - Polsek Beber Polresta Cirebon  kemaren sore melakukan operasi pekat miras di wilayah Gronggong, Desa Patapan, Kecamatan Beber. Dalam operasi ini, tim Polsek berhasil menyita 4 botol miras jenis ciu dari sebuah warung wilayah Gronggong tersebut.  Operasi ini dilakukan dalam rangka memberantas peredaran miras ilegal yang cukup meresahkan masyarakat. PLH Kapolsek Beber, Iptu Moch Fadholi SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memerangi miras ilegal yang berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat. Dia juga menambahkan, bahwa tim Polsek akan terus melakukan operasi serupa di wilayah-wilayah yang dianggap rawan peredaran miras ilegal. Dia juga mengajak seluruh masyarakat Beber untuk bersama-sama mendukung kegiatan ini demi terciptanya lingkungan yang bersih dari miras ilegal. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK, SH, MH menuturkan bahwa kegiatan ops pekat miras ini terus akan dilakukan  serta memperketat pengawasan dan memberantas peredaran miras ilegal. Semoga dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Kemitraan bersama Linmas Desa Prajawinangun...

    Artikel Berikutnya

    PH Pagi Polsek Babakan sebagian pelayanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Kapolresta Cirebon Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Pemberian Penghargaan Kepada Personil Berprestasi
    Wujudkan Jakarta Hijau, PLN dan Pemprov DKI Jakarta Beraksi Tanam 100 Pohon di Waduk Brigif
    Layani Masyarakat dan pengguna jalan, Personil Polsek Karangsembung Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di pagi hari

    Ikuti Kami