Beber - (04/03/2024)Polsek Beber Polresta Cirebon Kemarin Sore berhasil mencegah penyakit masyarakat dengan menggagalkan upaya pemilik warung yang memasok minuman keras ke pelanggannya. Kejadian ini terjadi di sebuah warung di wilayah Gronggong, Desa Patapan.
Dalam operasi yang dilakukan oleh Polsek Beber, petugas berhasil menyita 6(enam) botol minuman keras jenis Ciu yang disimpan di lemari.
Kapolsek Beber menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini bertujuan untuk mencegah penyebaran minuman keras yang merusak kesehatan dan moral masyarakat, serta merugikan perekonomian kecil dan menengah.
“Kami terus melakukan patroli dan razia untuk memberantas kegiatan penyakit masyarakat seperti ini, sehingga masyarakat dapat hidup lebih sehat dan aman dari ancaman kejahatan jalanan, ” ucap Kapolsek Beber.
Dark tempat terpisah Kapolresta Cirebon menuturkan melalui Kapolsek Beber AKP Eddie Mulyono SH, kegiatan ini adalah upaya Polsek Beber untuk mencegah penyakit masyarakat dan diharapkan pula masyarakat turut bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait penyebaran minuman keras oplosan di lingkungan sekitar. Dengan kerjasama yang solid antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan bisa mencegah maraknya kegiatan-kegiatan negatif yang berdampak buruk bagi masyarakat.