Cirebon - Polisi Sektor Beber Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan razia minuman keras dalam rangka pencegahan peredaran sekaligus memberantas minuman keras di wilayah Kecamatan Beber.Sasaran razia tersebut meliputi tempat-tempat yang di duga sering melakukan jual beli minuman keras diantaranya warung kecil dan rumah warga yang telah menjadi target berdasarkan informasi dari masyarakat setempat serta pemantauan langsung dari personil Polsek Beber yang dilaksanakan kemaren Sore. Sabtu, (17/02/2024).
Menyisir warung yang ada di sepanjang jalan Gronggong petugas melakukan pemeriksaan satu per satu.Hasilnya petugas berhasil menemukan minuman keras jenis ciu dalam botol air kemasan berjumlah 5 botol ukuran sedang yang selanjutnya akan dibawa ke Mako Polsek Beber untuk diamankan dan dimusnahkan.
Menurut Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.ik, SH, MH melalui AKP Eddie Mulyono, SH dari tempat berbeda menjelaskan kegiatan operasi pekat ini dilakukan rutin tiap harinya oleh Polsek Beber menindak lanjuti keluhan dari masyarakat terkait peredaran minuman keras yang meresahkan. Diharapkan dengan kegiatan ini bisa membuat jera bagi para penjual miras ilegal dan bagi masyarakat jangan segan untuk melapor apabila mengetahui ada yang menjual miras ilegal. Imbuh Kapolsek Beber.
Panji