Dukupuntang - Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana bersama anggota turun langsung ke lapangan untuk menertibkan para Pa Ogah disetiap pertigaan dan perempatan jalan di wilayah hukum Polsek Dukupuntang, Senin (18/03/2024).
Adapun para Pa Ogah yang diterbitkan yaitu Pa Ogah di pertigaan Bunut termasuk Desa Sindangmekar dan di pertigaan Desa Sindangjawa.
Para Pa Ogah tersebut diberikan himbauan serta arahan agar tidak lagi melakukan pekerjaan sebagai Pa Ogah baik dipertigaan maupun di perempatan jalan, karena dapat mengganggu keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.
Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana menyampaikan bahwa, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan, Polsek Dukupuntang menertibkan para Pa Ogah disetiap pertigaan maupun perempatan jalan di wilayah hukum Polsek Dukupuntang.
Selain itu Kapolsek juga menyampaikan bahwa para Pa Ogah tersebut dilakukan pembinaan agar tidak lagi melakukan pekerjaan sebagai Pa Ogah, demi keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.