KAB. CIREBON - Dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan dan Ketentraman di lingkungan masyarakat, Kapolsek Plered Akp. Uton Suhartono SH, dan Waka Polsek Iptu Rosewita Dewi SH. MH, dan Anggota Polsek Plered melaksanakan kegiatan penertiban dengan sasaran kendaraan yang menggunakan Knalpot Brong atau Bising di SMK. ABU MANSUR Termasuk desa Kaliwulu Kecamatan Plered, dalam kegiatan penertiban tersebut menghimbau kepada pelajar yang memakai knalpot bising agar mengganti ditempat dan jangan membeli/memakai kembali. Kamis, (18/01/2024).
Kapolsrk beserta Anggota pada saat pelaksanaan tugas patroli selalu memonitor setiap kendaraan yang menggunakan knalpot Brong atau Bising, dan bilamana di temukan maka kendaraan tersebut di berhentikan serta di berikan pembinaan kepada pemilik kendaraan agar sesegera mungkin mengganti dengan Knalpot standar pabrik, dengan bahasa yang mudah di mengerti serta di pahami oleh pelajar / pemilik kendaraan sehingga terjadi hubungan yang baik dan dalam kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Dengan di lakukan pembinaan tersebut Polsek Plered mendapatkan tanggapan positif dari kepala sekolah /masyarakat dan dari orang tua dari anak yang memakai kendaraan menggunakan knalpot brong atau Bising, penertibkan kenalpot Brong atau Bising yang dapat mengganggu ketertiban umum khususnya di jalan akan terus dilakukan Pemeriksan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. SUMARNI, S.I.K. S.H. M.H. Melalui Kapolsek Plered AKP. UTON SUHARTONO, SH, mengatakan Polsek Plered akan selalu menggelar penertiban Knalpot Brong atau Bising baik di jalanan, di lingkungan sekolah maupun di tempat umum dengan cara humanis sehingga dapat diterima oleh pemilik kendaraan yang menggunakan Knalpot Brong atau bising dan menggantinya dengan knalpot standar pabrik, dengan demikian akan tercipta Kamtibmas yang aman kondusip.