Komite dan Kepala Sekolah Jangan Takut Intervensi dari Pihak Ketiga Terkait Anggaran DAK Tahun 2022

    Komite dan Kepala Sekolah Jangan Takut Intervensi dari Pihak Ketiga Terkait Anggaran DAK Tahun 2022

    KAB. CIREBON - Sekolah penerima dana alokasi khusus (DAK) harus benar-benar siap melaksanakan pembangunan secara swakelola. Tim pelaksana dilarang mensubkan atau melimpahkan kegiatan pengerjaan perbaikan bersumber dari anggaran pusat itu ke pihak lain. Sub pekerjaan bakal membuat nilai pekerjaan jauh menurun.

    Didi Supriyadi selaku pemerhati kebijakan publik Kab. Cirebon mengatakan, sekolah penerima DAK sudah membentuk tim pelaksana dengan diketuai komite sekolah. Mereka yang bertanggung jawab proses rehabilitasi ruang kelas ataupun lainnya, Kamis (18/8/2022).

    Sesuai petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan DAK, tim pelaksana pembangunan dilarang mensubkan pekerjaan pada pihak lain. Tim pelaksana pembangunan ditunjuk sekolah harus mengerjakan sendiri secara swakelola.

     ‘’Tahun ini harus dilakukan sendiri. Tidak boleh disubkan, ’’ tegas Didi.

    Didi menjelaskan, Komite dan Kepala Sekolah harus tegas, tidak boleh ada yang intervensi dari siapapun, Pihak dari Dinas Pendidikan juga tidak boleh ada tekanan apapun ke pihak komite dan kepala sekolah tentang alokasi DAK ini.

    "Dalam hal ini, ketika pelaksana swakelola tidak bersedia/tidak mampu untuk melaksanakan pengadaan bahan/material/jasa lainnya atau pendukung yang dibutuhkan dalam melaksanakan Swakelola, maka pengadaan bahan/material/jasa lainnya atau pendukung dilakukan melalui kontrak terpisah oleh PPK. Itupun harus melalui mekanisme dan peraturan sesuai dengan Permen 3 Tahun 2022. Ada prosedur yang harus ditempuh ketika komite tidak sanggup mengerjakannya, " papar Didi. 

    "Belanja material juga harus dilakukan di toko bangunan yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Tim tidak bisa belanja material di sembarang toko. Misalnya, beli pasir di tukang gali pasir langsung, " imbuh Didi.

    "Tatkala dilapangan kami temukan kejanggalan, kami masyarakat tidak akan segan-segan melaporkan ke pihak-pihak terkait, " pungkas Didi.

    Tahun ini total DAK Fisik Bidang Pendidikan Sekolah Dasar di Kabupaten Cirebon senilai Rp. 10 miliar lebih. Dana itu diberikan kepada 28 sekolah yang ada di Kabupaten Cirebon, dengan nilai beragam. Mulai Rp 110 juta hingga Rp 700 juta. Pencairan DAK sudah mulai berjalan. (Bekti)

    kabupaten cirebon jawa barat dak tahun 2022
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Jajaran Korem 063/SGJ Gelar Doa Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Atasi Kekeringan, Kodim 0617 Majalengka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Jelang Hari Jadi TNI AD Ke-79 TA 2024, Koramil Tembagapura Gelar Karya Bakti dan Pemberian Bansos
    Polsek Susukan Sambut Kunjungan PAUD Al-Ikhlas Desa Kejiwan dalam Program Polisi Sahabat Anak (PSA)
    Polsek Sedong Melaksanakan Giat Perawatan Pekarangan Pangan Bergizi.
    Anggota Patroli Polsek Plered Polresta Cirebon Gencarkan Operasi KRYD Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Bising)
    Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Desa Trusmi Kulon Laksanakan Sambang Desa
    Cegah kejahatan dan potensi gangguan kamtibmas di malam minggu, Kapolsek Lemahabang pimpin KRYD.
    Anggota Polsek Sumber Polresta Cirebon Lakukan Kontrol Poskamling di Kelurahan Pejambon
    Patroli Dialogis Cooling System Pasca Pilkada oleh Polsek Gebang Bersama Warga Desa Gebang Kulon
    Cegah kejahatan dan potensi gangguan kamtibmas di malam minggu, Kapolsek Lemahabang pimpin KRYD.
    Anggota Patroli Polsek Plered Polresta Cirebon Gencarkan Operasi KRYD Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Bising)
    Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Desa Trusmi Kulon Laksanakan Sambang Desa
    Polsek Karangsembung Gencarkan Gatur Pagi, Ciptakan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat desa Toko Masyarakat dan Warga desa Seuseupan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna Menciptakan Suasana Kondusifitas di Lingkungan Cooling System menjelang pilkada serentak 2024.
    Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas Sambang Siskamling Bersama Babinsa
    Laksanakan Patroli Sambang Dialogis Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon  Warga Masyarakat Desa Prajawinangun Kulon
    Kapolsek Beber Hadiri Giat Lokakarya Mini Triwulan Ke 2 di Puskesmas Kamarang.
    Sinergitas TNI-POLRI Laksanakan Monitoring Pembagian BLT Dana Desa Tunai
    Kegiatan Binrohtal dan Do'a Bersama di Mapolsek Gebang.

    Ikuti Kami