Minuman keras sebanyak 49 botol diamankan Patroli Presisi Macan Kumbang Polsek Gempol dari 2 warung/toko diwilayah Hukum Polsek Gempol Polresta Cirebon.

    Minuman keras sebanyak 49 botol diamankan Patroli Presisi Macan Kumbang Polsek Gempol dari 2 warung/toko diwilayah Hukum Polsek Gempol Polresta Cirebon.


    KAB. CIREBON - Patroli Presisi Macan Kumbang Polsek Gempol melaksanakan operasi pekat di wilayah hukum Polsek Gempol Polresta Cirebon bertempat diwarung/toko milik Sdri.Ria. M warga Desa Palimanan timur Kecamatan Palimanan sebanyak 8 (delapan) botol minuman keras, Sedangkan 41 (empat puluh satu) botol minuman keras berbagai merk/jenis diamankan dari warung milik Sdri. Siti N. dilokasi parkiran cargo gua macan termasuk Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon. Selasa dini hari (16/07/2024) Sekira pukul 01.10.Wib.

    “Razia ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas. Selain itu karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan gangguan kamtibmas yang dapat menyebabkan masyarakat menjadi tidak nyaman yang bermukim khususnya di daerah Kecamatan Gempol maupun Kecamatan Palimanan dan sekitarnya, ” Imbuh Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H.

    Pemberantasan miras, lanjut Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H, M.H menjadi fokus operasi. Sebab, orang dalam pengaruh alkohol cenderung melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan bahkan tindak kriminal. “Kita lebih menyasar ke miras. Karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun juga banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtimbas lainnya, ” ungkap Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni., S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H.

    Operasi penyakit masyarakat termasuk razia minuman keras sebagai upaya pihak Kepolisian seperti yang dilaksanakan oleh Polsek Gempol - Polresta Cirebon semoga mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif harapan Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H.

    Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Gempol merupakan arahan Ibu Kapolresta Cirebon KBP Sumarni S.Ik., S.H., M.H kepada para Kapolsek jajaran Polresta Cirebon agar benar-benar melaksanakan kegiatan tersebut dengan harapan situasi kamtibmas Kabupaten Cirebon khususnya Polsek Gempol dalam keadaan aman dan kondusif.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Unit Patroli Polsek Pangenan Polresta Cirebon...

    Artikel Berikutnya

    Giat PH Pagi Anggota Polsek Plered dilaksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Kapolresta Cirebon Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Pemberian Penghargaan Kepada Personil Berprestasi
    Wujudkan Jakarta Hijau, PLN dan Pemprov DKI Jakarta Beraksi Tanam 100 Pohon di Waduk Brigif
    Layani Masyarakat dan pengguna jalan, Personil Polsek Karangsembung Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di pagi hari

    Ikuti Kami