Operasi Warung Penjual Miras Untuk Ciptakan Kondisi Yang Kondusif.

    Operasi Warung Penjual Miras Untuk Ciptakan Kondisi Yang Kondusif.
    KAB CIREBON - Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas , Personil Polsek Susukan Polresta Cirebon melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya  minuman minuman oplosan dan miras ilegal. Selasa 28 mei Mei 2024. Giat operasi tersebut dipimipin oleh  Kanit Samapta Ipda Bangun dan anggota Polsek susukan  Polresta Cirebon bersama Anggota lainnya.  Sasaran utama yaitu warung warung yang di curigai menjual minuman keras ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Susukan Polresta Cirebon, dari hasil giat operasi tersebut Polsek Susukan  berhasil mengamankan 13 botol ciu, 1 botol mix max , dan 1 botol Asoka dari sdr Rikson Tambunan , 29 th. Blok Caruban Desa Gintung lor kecamatan Susukan Kab Cirebon. Kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman kondusif hingga usai, keseluruhan barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Mapolsek Susukan Polresta Cirebon. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., SH, M.H melalui Kapolsek Susukan AKP Dwi Susanto SH menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di akhir pekan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

    polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Karangwuni Kontrol...

    Artikel Berikutnya

    Giat Kanit Binmas Jalin Silaturahmi Dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TNI Perkuat Peran Strategis Untuk Mendukung Misi Perdamaian PBB
    Cooling System Pasca Pilkada, Polsek Kaliwedi Sambangi Warga Desa Gowa Kidul
    Isak Tangis Haru Keluarga Iringi Keberangkatan Satgas MTF TNI Konga XXVIII-P/UNIFIL
    Panglima TNI Terima Audiensi Menteri Transmigrasi RI
    Kapuspen TNI Tutup Turnamen Voli Pantai Piala Panglima TNI di Bali

    Ikuti Kami