Patroli Polsek Ciwaringin melaksanakan patroli pada siang dan melaksanakan penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi/Kanalpot brong

    Patroli Polsek Ciwaringin melaksanakan patroli pada siang dan melaksanakan penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi/Kanalpot brong
    KAB. CIREBON -  Patroli Polsek Ciwaringin melaksanakan patroli pada siang dan melaksanakan penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi/Kanalpot brong. Sabtu (26/10/2024).  Kegiatan patroli ini rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Ciwaringin baik pada Siang hari maupun pada malam hari bertujuan untuk memberikan rasa aman di wilayahnya, pada kesempatan patroli siang ini Sabtu 26/10/2024 Kedapatan pengendara sepeda motor yang sedang berhenti dan nongkrong di pinggir jalan sepeda motornya memakai knalpot yang tidak sesua dengan standar atau tidak sesuai spesifikasinya. Penertiban penggunaan knalpot brong merupakan upaya represif Anggota Polsek Ciwaringin - Polresta Cirebon dalam menertibkan dan mengamankan para pengendara sepeda motor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi (Brong), yang mengganggu keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat. Kapolsek Ciwaringin AKP Baban Kurbandi, mengatakan bahwa upaya penindakan dan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong) atas dasar aduan masyarakat dan Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009, termasuk interuksi dari Pimpinan perihal larangan penggunaan knalpot brong atau bising, dalam memelihara kenyamanan kepada masyarakat. "Anggota Ciwaringin bukan saja mengambil langkah tegas terhadap para pengguna knalpot brong, tetapi juga memberikan himbauan dan pesan edukasi agar para pengendara tertib hukum dalam berlalu lintas demi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya". Tutur Kapolsek Ciwaringin AKP Baban Kurbandi. Dengan adanya tindakan tegas terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasinya masyarakat merasa nyaman dan pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan aman dan damai.  Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Baban Kurbandi, mengatakan "Penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) melanggar pasal 285 ayat 1 tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 tentang masalah gas emisi dua desibel ataupun suara kebisingan. "Tegasnya".

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Losari Kunjung Sekretariat Panwascam...

    Artikel Berikutnya

    Demi mewujudkan Pilkada 2024 yang aman,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polresta Cirebon Laksanakan Penanaman Sawi Jebung Dalam Rangka Ketahanan Pangan di Desa Megugede
    Puspenerbad Gelar Upacara Hari Juang TNI AD, Teguhkan Semangat Pengabdian Bersama Rakyat
    Panglima TNI Buka Military Style Drum Corps Competition di Monas JakartaPusat
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Plered Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Malam Hari
    Anggota Patroli Polsek Plered Polresta Cirebon Gencarkan Operasi KRYD Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Bising)
    Polsek Kaliwedi Laksanakan Cooling System Pasca Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Sambangi Pemdes Desa Gowa Kidul untuk Memperkuat Persatuan dan Kesatuan
    Polsek Arjawinangun Gelar Minggu Kasih, Tampung Aspirasi Umat Kristiani Terkait Kamtibmas
    Polsek Astanajapura Giatkan Patroli Malam dalam Operasi Pekat Lodaya 2024 untuk Ciptakan Keamanan
    Cegah kejahatan dan potensi gangguan kamtibmas di malam minggu, Kapolsek Lemahabang pimpin KRYD.
    Cegah kejahatan dan potensi gangguan kamtibmas di malam minggu, Kapolsek Lemahabang pimpin KRYD.
    Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Desa Trusmi Kulon Laksanakan Sambang Desa
    Anggota Patroli Polsek Plered Polresta Cirebon Gencarkan Operasi KRYD Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Bising)
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat desa Toko Masyarakat dan Warga desa Seuseupan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna Menciptakan Suasana Kondusifitas di Lingkungan Cooling System menjelang pilkada serentak 2024.
    Bhabinkamtibmas Sambang Cipta Kondisi
    Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas Sambang Siskamling Bersama Babinsa
    Laksanakan Patroli Sambang Dialogis Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon  Warga Masyarakat Desa Prajawinangun Kulon
    Kapolsek Beber Hadiri Giat Lokakarya Mini Triwulan Ke 2 di Puskesmas Kamarang.
    Sinergitas TNI-POLRI Laksanakan Monitoring Pembagian BLT Dana Desa Tunai
    Kegiatan Binrohtal dan Do'a Bersama di Mapolsek Gebang.

    Ikuti Kami