Pengedar Sabu-sabu Diamankan Satresnarkoba Polresta Cirebon

    Pengedar Sabu-sabu Diamankan Satresnarkoba Polresta Cirebon
    Tersangka pengedar sabu-sabu yang berinisial AS (28)

    KABUPATEN CIREBON - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon mengamankan seorang tersangka pengedar sabu-sabu yang berinisial AS (28). Tersangka diamankan pada 17 Maret 2022 sekira pukul 14.30 WIB.

    Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Danu Raditya Atmaja, S.E, S.I.K, M.H, mengatakan, tersangka diamankan di wilayah Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

    "Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat setempat yang mencurigai AS mengedarkan narkoba. Sehingga langsung kami tindak lanjuti dan hasilnya tersangka memiliki sabu-sabu, " kata Kompol Danu Raditya Atmaja, S.E, S.I.K, M.H.

    Ia mengatakan, saat ditangkap pihaknya menemukan enam plastik berisi 28 paket sabu-sabu. Tak hanya sampai di situ, pihaknya pun melakukan pengembangan hingga melakukan penggeledahan di kost tersangka.

    Hasilnya, pihaknya menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang beratnya mencapai 37 gram. Sehingga dari penangkapan AS jumlah barang bukti sabu-sabu yang disita petugas mencapai 64, 32 gram.

    Selain itu, barang bukti lain yang diamankan diantaranya lakban, plastik klip, sedotan, bong, timbangan, dan lainnya. Hingga kini pihaknya juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap bandar besarnya.

    Sementara dari hasil pemeriksaan sementara juga tersangka mengaku baru dua bulan mengedarkan sabu-sabu di wilayah Cirebon. Bahkan, tersangka tidak hanya mengedarkan tetapi juga memakai karena dari hasil tes urine tersangka juga dinyatakan positif.

    "Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimal 4 tahun penjara, " ujar Kompol Danu Raditya Atmaja, S.E, S.I.K, M.H.

    Kabupaten Cirebon Polresta Cirebon Jawa Barat Polda Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Percepat Lelang Proyek, Sekda Kirim Surat...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0615/Kuningan Gelar Vaksinasi Serentak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Jelang Hari Jadi TNI AD Ke-79 TA 2024, Koramil Tembagapura Gelar Karya Bakti dan Pemberian Bansos
    Polsek Susukan Sambut Kunjungan PAUD Al-Ikhlas Desa Kejiwan dalam Program Polisi Sahabat Anak (PSA)
    Polsek Sedong Melaksanakan Giat Perawatan Pekarangan Pangan Bergizi.

    Ikuti Kami