Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-Sabu dan OKT

    Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-Sabu dan OKT

    KAB CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar sabu-sabu dan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial MIA (23) pada Minggu (11/8/2024) kira-kira pukul 19.30 WIB di wilayah Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

    Dari tangan MIA, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu paket sabu-sabu, 252 butir OKT berbagai merek, tas, handphone, dan lainnya

    "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 60 ayat (1) huruf b Jo Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dan Pasal 435 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan, " kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (15/8/2024).

    Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

    "Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Gempol Tertibkan Knalpot yang tidak...

    Artikel Berikutnya

    erikan Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sambang Kamtibmas Pasca Pilkada 2024 Patroli Polsek Sumber, Ajak Warga saling menjaga situasi yang aman dan nyaman
    Patroli Dialogis bersama Warga sampaikan Pesan Kamtibmas Menjaga Persatuan dan Kesatuan pasca Pilkada 2024.
    Laksanakan program Ketahanan Pangan, Polsek Lemahabang kembangkan pekarangan Tanaman Pangan.
    Sinergitas TNI - POLRI Antisipasi terjadinya Curas, Curat dan Curanmor serta Penyakit masyarakat lainnya dalam rangka Ops Pekat lodaya
    Polsek Bogor Tengah Berikan Pengamanan Pada Kegiatan Ibadah Keagamaan

    Ikuti Kami