Polresta Cirebon Amankan Pengedar Tembakau Sintetis

    Polresta Cirebon Amankan Pengedar Tembakau Sintetis
     Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar tembakau sintetis berinisial MAN (21) dan RRZ (20). Diketahui, keduanya merupakan warga Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. "Kami juga turut mengamankan barang bukti berupa 37 paket tembakau sintetis, handphone, timbangan digital, sepeda motor, dan lainnya dari tangan kedua tersangka, " ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (16/7/2024). Ia mengatakan, MAN dan RRZ ditangkap di kawasan Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Senin (12/8/2024) kira-kira pukul 14.00 WIB. Sehingga petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. "Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Giat Jum'at Curhat Kapolsek Plered laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Sambangi warga Yang Sedang Kumpul/Nongkrong,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sambang Kamtibmas Pasca Pilkada 2024 Patroli Polsek Sumber, Ajak Warga saling menjaga situasi yang aman dan nyaman
    Patroli Dialogis bersama Warga sampaikan Pesan Kamtibmas Menjaga Persatuan dan Kesatuan pasca Pilkada 2024.
    Laksanakan program Ketahanan Pangan, Polsek Lemahabang kembangkan pekarangan Tanaman Pangan.
    Sinergitas TNI - POLRI Antisipasi terjadinya Curas, Curat dan Curanmor serta Penyakit masyarakat lainnya dalam rangka Ops Pekat lodaya
    Polsek Bogor Tengah Berikan Pengamanan Pada Kegiatan Ibadah Keagamaan

    Ikuti Kami