Polsek gempol Polresta Cirebon Melaksanakan Razia Knalpot Bising

    Polsek gempol Polresta Cirebon Melaksanakan Razia Knalpot Bising

    Cirebon - Sabtu malam (13/01) pukul 20.15.Wib, menggelar razia knalpot brong dari tanggal 10 hingga 20 Januari 2024.

    Selama razia berlangsung, kepolisian akan menindak motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising, seperti saat ini dilakukan bertempat di alun-alun Kecamatan Palimanan yang merupakan tempat nongkrong anak-anak muda.

    Penggunaan knalpot brong atau knalpot bising dilarang keras karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Hal tersebut didasarkan pada Pasal 285 ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama bulan atau denda paling banyak Rp 250.000, -.

    Menurut Kapolsek Gempol KOMPOL H.MUNAWAN., S.H, razia ini digelar karena penggunaan knalpot brong dapat mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain. Dalam seharinya, KOMPOL H.MUNAWAN., S.H mengatakan razia bisa dilakukan di beberapa titik.

    "Penertiban dilakukan karena knalpot bising ini memang mengganggu ketertiban umum dan sering berkaitan dengan kegiatan kelompok motor atau sering disebut geng motor yang mayoritas di bawah umur, " ujarnya

    Sementara itu, Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI., S.I.K., S.H., M.H mengatakan bahwa knalpot brong ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat karena suaranya yang bising. Selain itu, knalpot brong juga menyebabkan polusi udara dan polusi suara.

    Panji

    polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Pengamanan Ibadah Umat Kristiani di Gereja...

    Artikel Berikutnya

    Sambang adalah Cara Kapolsek Losari Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Dampingi Penyerahan Bantuan Dana Desa
    Pusterad Raih Juara Umum Kejurnas Judo Kasad CUP XV 2024
    Jaga Kondusif, Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Malam hari
    Dukung Program Asta Cita, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Berikan Pemeliharaan Ketahanan Pangan
    Polsek Beber Melakukan Sambang Warga Malam Hari di Desa Beber, Himbau Masyarakat Tidak Terlibat dalam Perjudian Online

    Ikuti Kami