Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Gencar Giat Operasi KRYD Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis (Bising)

    Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Gencar Giat Operasi KRYD Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis (Bising)

    Cirebon - Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif Polsek Pabuaran Polresta Cirebon kembali Laksanakan razia knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / bising dengan Patroli Mobiling di seputaran wilayah hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon. Jum'at siang (02/02/2024).

    Kapolsek AKP Much. Soleh, SH. mengungkapkan, dalam pelaksanaan Oprasi KRYD dengan sasaran Knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis yang melanggar Pasal 285 - UU nomor 22 tahun 2019 tentang Lalunlintas dan Angkutan Jalan-terhadap Penggunaan Knalpot yang melebihi ambang batas Kebisingan, yang bertujuan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis / bising ataupun (knalpot tidak standar).

    Dalam Pelaksanaan Razia kali ini, kami fokuskan sasaran kepada pengguna knalpot Tidak sesuai Spesifikasi teknis / bising karena selain berisik dan mengganggu pendengaran, knalpot brong juga bisa menimbulkan kecelakaan serta ketidaknyamanan bagi pengendara lain, selain itu menjadi pemicu keributan ditengah masyarakat.”, ungkap Kapolsek".

    Razia knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis tersebut petugas patroli Polsek Pabuaran melakukan Pemeriksaan terhadap kendaraan yang tidak standar, selanjutnya akan dikenakan sanksi yaitu dibuatkan Surat Pernyataan oleh Anggota SPKT Polsek Pabuaran dan dilakukan penyitaan / pencopotan knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis tersebut. Dalam operasi ini, dilakukan interogasi terhadap pengendara yang menggunakan knalpot racing. Sebanyak 2 (dua) unit ranmor R2 berhasil dihentikan dan diperiksa dan dilakukan tindakan.

    Dijelaskan oleh Kapolsek AKP Much. Soleh, SH., Dalam Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan sebagai imbangan atas diberlakukannya KRYD di jajaran Polresta Cirebon dalam rangka mengurangi jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta sumber timbulnya konflik komunal ditengah masyarakat akibat suara dari knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis. Kami telah melakukan langkah-langkah dari penempelan Spanduk dan sticker ke lokasi strategis yang mudah di baca oleh masyarakat dan tempat-tempat hiburan seperti Cafe.

    Dalam Pelaksanaanya Anggota SPKT Polsek Pabuaran juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta jadilah Pelopor keselamatan berlalu lintas dan Budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. "Tutupnya"


    Panji

    polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Sukseskan Pemilu 2024, Kapolsek Pabuaran...

    Artikel Berikutnya

    Bhabin Kamtibmas Desa Susukan BPolresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Pimpinan KPK, Pelantikan Ketua Wantannas  serta Gubernur Kalsel
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Kapolresta Cirebon Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Pemberian Penghargaan Kepada Personil Berprestasi
    Wujudkan Jakarta Hijau, PLN dan Pemprov DKI Jakarta Beraksi Tanam 100 Pohon di Waduk Brigif

    Ikuti Kami