Tiga Tersangka dari Kasus Penganiayaan dan Pencurian Diamankan Polres Cirebon Kota

    Tiga Tersangka dari Kasus Penganiayaan dan Pencurian Diamankan Polres Cirebon Kota

    KOTA CIREBON - Saat ini dua Polsek jajaran Polres Cirebon Kota (Ciko) ungkap dua kasus kriminal yakni penganiayaan dan pencurian, serta mengamankan tiga tersangka.

    Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, ada dua kasus kriminal yang berhasil diungkap. Kasus pertama, mengamankan tersangka berinisial SW alias K. SW melakukan tindak kekerasan membacok warga Surangegala Lor Kabupaten Cirebon pada (2/6/2022).

    Awal kejadian pada hari Kamis tanggal 02 Juni 2022 sekira pukul 19.00 WIB,  korban bersama dengan saksi-saksi ngobrol santai diranggon, kemudian korban melihat Nur istri dari N yang sedang mengendarai sepeda motor.

    "Nur sedang naik sepeda motor, lalu diberhentikan dan ditegur oleh tersangka. Kemudian N mengatakan, woi mang Gondek itu istri saya. Setelah itu, Nur pergi, lalu sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka mendatangi sambil membawa sebilah pedang, setelah terjadi cekcok mulut, tersangka langsung melakukan pembacokan sebanyak 3 kali, " jelas Kapolres Ciko didampingi Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan saat konfres di Mako Polres Cirebon Kota, Selasa (14/6/2022).

    Fahri menambahkan, "akibat pembacokan tersebut korban mengalami luka di bagian paha kiri, kanan, kepala bagaian atas dan jari manis tangan kiri, kepala bagian atas. Kemudian berhasil dilerai oleh warga lainnya, " bebernya didampingi Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setyadi.

    "Akibat kejadian tersebut korban menderita luka robek pada kepala dan dijahit sebanyak 10 jahitan serta luka lecet pada jari manis tangan kiri, lalu tersangka melarikan diri, " katanya didampingi Kasi humas Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH.

    "Setelah dilakukan penyelidikan, tim Sat Reskrim Polres Cirebon Kota mengetahui keberadaan pelaku di daerah Penjaringan Jakarta Utara. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Penjaringan, tersangka berhasil ditangkap dan dilakukan penjemputan, " ucap Akpol 2002 didampingi Kanit Reskrim Iptu Tohap Silaban, SH.

    Kasus kedua masih menurut Fahri, terjadi aksi pencurian yang dilakukan tersangka AD dan RS. Kedua tersangka diketahui sudah melakukan aksinya dirumah yang sama untuk kedua kalinya, ujarnya didampingi Kapolsek Kedawung Kompol Nana Ruhiana, SH.

    Kapolres Cirebon Kota menjelaskan, Tersangka memanjat tembok rumah, setelah sampai dilantai 2, tersangka mencongkel jendela dan mengambil satu unit AC. Namun, aksinya diketahui pemilik rumah. Tersangka yang panik langsung melarikan diri dengan mengunakan selang, tapi terjatuh ke kolam renang.

    "Tersangka sudah dua kali beraksi, aksi pertama tidak terungkap, yang kedua kalinya diketahui pemilik rumah. Kemudian tersangka diamankan warga sekitar, " imbuhnya didampingi Kasi humas Ciko.

    Tersangka penganiayaan diancam pasal 351 dengan ancaman 5 tahun penjara. Sementara, tersangka pencurian diancam  pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, karena dilakukan bersama-sama ditambah 2/3 hukuman penjara, tutup Kapolres Ciko didampingi Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Ciko. (Bekti)

    Polres Cirebon Kota Kota Cirebon Jawa Barat Polda Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan Satpas...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Cirebon Kota Tegaskan Tidak Ada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Jelang Hari Jadi TNI AD Ke-79 TA 2024, Koramil Tembagapura Gelar Karya Bakti dan Pemberian Bansos
    Polsek Susukan Sambut Kunjungan PAUD Al-Ikhlas Desa Kejiwan dalam Program Polisi Sahabat Anak (PSA)
    Polsek Sedong Melaksanakan Giat Perawatan Pekarangan Pangan Bergizi.
    Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Desa Trusmi Kulon Laksanakan Sambang Desa
    Cegah kejahatan dan potensi gangguan kamtibmas di malam minggu, Kapolsek Lemahabang pimpin KRYD.
    Anggota Patroli Polsek Plered Polresta Cirebon Gencarkan Operasi KRYD Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Bising)
    Polsek Karangsembung Gencarkan Gatur Pagi, Ciptakan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
    Cegah kejahatan dan potensi gangguan kamtibmas di malam minggu, Kapolsek Sumber pimpin KRYD.
    Cegah kejahatan dan potensi gangguan kamtibmas di malam minggu, Kapolsek Lemahabang pimpin KRYD.
    Anggota Patroli Polsek Plered Polresta Cirebon Gencarkan Operasi KRYD Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Bising)
    Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Desa Trusmi Kulon Laksanakan Sambang Desa
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat desa Toko Masyarakat dan Warga desa Seuseupan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna Menciptakan Suasana Kondusifitas di Lingkungan Cooling System menjelang pilkada serentak 2024.
    Cegah kejahatan dan potensi gangguan kamtibmas di malam minggu, Kapolsek Sumber pimpin KRYD.
    Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas Sambang Siskamling Bersama Babinsa
    Laksanakan Patroli Sambang Dialogis Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon  Warga Masyarakat Desa Prajawinangun Kulon
    Kapolsek Beber Hadiri Giat Lokakarya Mini Triwulan Ke 2 di Puskesmas Kamarang.
    Sinergitas TNI-POLRI Laksanakan Monitoring Pembagian BLT Dana Desa Tunai
    Kegiatan Binrohtal dan Do'a Bersama di Mapolsek Gebang.

    Ikuti Kami