Cirebon - Memasuki Masa Tenang Sampai Dengan 19 Februari 2024, Bawaslu HST dikawal TNI-Polri Melaksanakan Penindakan atau Pelepasan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 ( 12/02/2024 )
Seperti halnya yang dilakukan oleh PKD Ds. Kerandon dikawal oleh Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Ds. Kerandon bersama panwascam Kec. Talun lakukan penertiban apk pemilu tahun 2024.
Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., SH., M.H melalui Kapolsek Talun Akp H. Suhada, SH., MH., menyampaikan bahwa Penertiban APK dilakukan Satpol PP dan Panwascam. Polisi hanya mendampingi.