Arjawinangun, Mewujudkan pasca pemilu 2024 aman dan damai, salah satunya dengan memberantas peredaran miras yang ada di wilkum Polsek Arjawinangun, oleh karena itu anggota Polsek Arjawinangun yang saat melaksanakan tugas patroli dalam rangka antisipasi C3 melaksanakan operasi pekat dengan menyisir warung warung yang masih menjual peredaran miras, kegiatan tersebut di laksanakan guna menciptakan Kamtibmas yang aman khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun, oleh karena itu anggota Polsek Arjawinangun yang melaksanakan tugas gelar operasi pekat dengan sasaran miras, adapun dalam operasi pekat pelaksanaannya di laksanakan di warung yang berlokasi di sekitaran jalan by.Pass Pantura Arjawinangun dan berhasil mengamankan beberapa botol minuman jenis Ciu, walaupun dalam pelaksanaan mendapatkan hasil beberapa botol saja namun upaya untuk memberantas peredaran miras tetap di laksanakan, sehingga dapat memberi rasa epek jera kepada pedagang agar tidak lagi menjual miras. Selasa, 20/02/2024
Kapolresta Cirebon Kombes Pol.Sumarni S.I.K, S.H, M.H melalui Kapolsek Arjawinangun AKP. Sumairi SH.M.Si mengatakan dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang aman Polsek Arjawinangun akan selalu menggelar operasi pekat dengan sasaran miras guna menciptakan wilayah hukum Polsek Arjawinangun aman kondusip, di samping itu juga dengan di gelar operasi pekat miras guna memberi epek jera kepada para pedagang agar tidak lagi menjual miras yang dapat membahayakan kesehatan serta menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun guna mewujudkan aman pasca pemilu 2024.